JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Nama Safar kian santer di Kabupaten Bungo. Dirinya diketahui memiliki peran penting dalam mengatur peredaran narkoba di Bumi Langkah Serentak Limbai Seanyun.
Pria yang berdomisili di Lubuk Tenam-Simpang Jambi, Kabupaten Bungo ini diduga menjadi bos narkoba. Buktinya, tiga kaki tangan Safar berhasil ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025.
Informasi yang berhasil diperoleh, Safar ternyata tidak sendiri menjalankan bisnis haram tersebut. Di bawah bendera dia, diduga ada sejumlah bandar besar lainnya yang saling bekerja sama.
”Inisial AM, IN, KLP, KK dan IVN. Diduga bandar ini kalau tidak salah tinggal di Lubuk Tenam-Simpang Jambi,” beber sumber media ini, Sabtu 21 Juni 2025.
”Selain itu ada juga MR di Kampung Lubuk. Kemudian PN dan PJ di Kampung Lereng dan DD di Tanjung Gedang,” timpalnya.
Dikatakan sumber, wilayah peredaran narkoba diduga para bandar ini cukup luas di Kabupaten Bungo. Di antara di Tanjung Agung hingga Dusun Baru Pusat Jalo.
”Termasuk Dusun Sepunggur, Kampung lereng, Lubuk tenam dan Kampung lubuk,” katanya penuh penuh pengakuan.
Besar harapannya, Satreskoba Polres Bungo segera turun dan melakukan penyelidikan terhadap diduga bandar-bandar narkoba tersebut.
”Jika memang bebar, tolong para bandar ini segera ditangkap. Dan harapan kami, penindakan jangan hanya sebatas kaki tangannya saja. Tapi kepalanya dibiarkan bebas tanpa tersentuh hukum,” pintanya.
Sebelumhya, Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap M. Frand Falefi (28) warga Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat (13/6/2025).
Kaki tangan dari diduga Bandar Narkotika bernama Safar tersebut, diamankan bersama dua pelaku lainnya di Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Mereka adalah Alfanjii (29) warga Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dan Hendriyanto (47) warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. (skm)







