JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali merenggut nyawa seorang warga. Kali ini, peristiwa yang menyisakan duka mendalam ini terjadi di Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh.
Informasinya, seorang korban inisial WMP (25) tewas tertimbun tanah saat menyelam di sungai yang berlokasi di Sungai Pantai Dusun Lubuk Niu, pada Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 15:00 WIB.
Kejadian berawal dari teman korban bernama Robi melihat selang oksigen yang dipakai korban menyelam sewaktu bekerja mencari emas sudah mengapung, sementara korban tidak keluar dari dalam air.
Melihat hal itu, Robi berteriak meminta bantuan dan menyelam dengan pekerja lainnya ke dalam air dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya korban diangkat dari dalam sungai dan dibawa kerumah orang tua korban untuk dimakamkan pada Minggu (6/7/2025). Dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas AKP M. Noer melalui Pesan WhatsApp membenarkan adanya kejadian tersebut.
”Benar adanya kecelakaan kerja tersebut, korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” sebut Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur seperti dikutip dari rangkumnews.com.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu Bupati Bungo sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Camat, Rio dan perangkat Dusun lainya untuk selalu awasi dan cegah aktifitas PETI di wilayahnya masing-masing. (skm)







