JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Puluhan Minuman Berakohol (Minol) yang ditemukan di tempat hiburan malam ZEUS pada Rabu (18/6/2025) lalu, hingga kini masih diamankan di PTSP Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kasatpol PP dan Damkar Bungo, Khaidir Yusuf mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut terkait temuan Minol tersebut. Sebab menurutnya, dalam Sidak kemarin pihaknya hanya diajak oleh pihak DPRD.
”Itu kan Sidak dewan dindo, kito kan diajak, macam mano tindakan selanjutnya, ya tergantung dewanlah. Kami statusnya hanya mendampingi,” ungkapnya viai panggilan WhatsApp, Selasa (9/9/2025).
“Kami masih menunggu, soal tindak lanjut dan keputusan akhir terkait Miras itu, menjadi ranah DPRD,” timpalnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, menyebut jika seluruh kewenangan terkait temuan Minol itu ada pada Pol PP sebagai penegak Perda.
Kata dia, DPRD hanya sebatas fungsi pengawasan dan tidak pernah memberikan instruksi agar barang bukti Minol tersebut dikembalikan.
”Seharunya OPD terkait malu dengan kami mengajak untuk Sidak itu. Kami tidak punya wewenang untuk memproses lebih lanjut terkait barang bukti yang kita amankan saat sidak beberapa waktu lalu,” tuntasnya. (skm)







