Tragedi Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Jambi: 8 Orang Tewas, 4 Luka-Luka

Proses evakuasi korban PETI di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Foto/Ist

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Tragedi ini terjadi di lokasi PETI Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (20/1/2026).

Informasi yang diperoleh, delapan orang pekerja penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Sementara, 4 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Polisi telah melakukan evakuasi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Saat ini kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” katanya.

Aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, pendataan korban dan saksi, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga korban. (jb)