JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Belum lama ini, jagat maya dihebohkan dengan postingan akun Facebook Predi Sambo di Grup BUNGO DALAM BERITA. Postingan tersebut memuat screenshot percakapan antara terduga Bandar (BD) narkoba, Riki Keco dengan seseorang.
Dalam screenshot percakapan tersebut, Riki Keco mengaku telah mengeluarkan setoran kepada Aparat Penegak Hukum (APH): Polsek, Polres Bungo, Polda serta BNN Jambi untuk mengamankan bisnisnya.
Bahkan dalam percakapan tersebut, ia secara terang-terangan menyebutkan bahwa besaran setoran yang ia keluarkan untuk pihak Polres Bungo sebesar Rp 50 juta per bulan.
Terduga bandar di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo ini juga menyebutkan tidak ada APH yang berani menangkapnya.
Tak hanya itu, Riki Keco juga mengaku bahwa di lopon pasir miliknya bisa dengan bebas jika ingin menggunakan narkotika. Ia juga mengajak lawan bicaranya tersebut untuk mengkonsumsi narkoba di lopon pasir tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Padli Rustam membantah. Kata Ipda Padli, terkait dugaan setoran ke pihak Polres tersebut tidaklah benar.
“Polres tidak ada ndo,, sdh di cek ke tkp beberapa kali dan dalami informasinya,” jawab Ipda Padli melalui pesan Whatshap, Kamis (12/3/2026).
Ipda Padli juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Lah lamo tu do,, sudah kita tindak lanjuti bulan kemaren kejar dumas, kebetulan aku baru plg sekolah kejuruan ne do,”jawabnya lagi. (tim)
