Darwandi Turun Sidak Akses Jalan yang Ditutup di Lorong Budi Daya

MUARA BUNGO – Kesal karena akses jalan ditutup secara sepihak, warga Lorong Budi Daya RT 03, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mengadukan persoalan tersebut kepada wakil rakyat, Senin (2/2/2026).

Di lokasi, rombongan mendapati akses jalan yang selama ini digunakan warga benar-benar tertutup dan tidak dapat dilalui kendaraan. Bahkan, pejalan kaki pun kesulitan melintas.

Kekesalan warga memuncak lantaran salah satu pemilik rumah mewah di sekitar lokasi mengklaim bahwa jalan aspal yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bungo tersebut merupakan milik pribadi, bukan aset pemerintah daerah. Padahal, jalan tersebut selama ini menjadi akses penghubung antarwilayah RT.

Akibat penutupan tersebut, warga terpaksa membongkar penutup jalan aspal sepanjang kurang lebih 50 meter agar dapat kembali difungsikan sementara. Warga juga mengungkapkan bahwa pada awalnya pemilik rumah meminta izin untuk membersihkan dan membangun gorong-gorong, namun belakangan justru memutus dan menutup total akses jalan warga.

Wakil Ketua DPRD Bungo, Darwandi, menegaskan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas agar aktivitas warga Lorong Budi Daya kembali normal seperti sediakala.

“Kami dari DPRD menerima surat pemberitahuan aksi demo sekitar tiga hari lalu. Hari Senin masyarakat melaksanakan aksi, dan hari ini kami langsung melakukan hearing di DPRD bersama unsur Satpol PP, dinas terkait, serta pihak keamanan. Setelah itu, kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi yang menjadi persoalan warga Lorong Budi Daya,” ujar Darwandi. (jb)