MUARA BUNGO – Bronjong di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dikabarkan rusak akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang diperoleh, bronjong di Sungai Batang Bungo tersebut diduga rusak oleh alat berat milik Rio atau Kepala Desa Bedaro, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, M. Musa.
Camat Muko-Muko Bathin VII, Septian Arifin mengakui bahwa saat ini salah satu Rio di wilayah tugasnya yakni Dusun Bedaro kini tengah ditangani pihak Inspektorat, terkait dugaan perusakan salah satu bronjong di tepi bibir Sungai Batang Bungo.
“Info yang saat ini kami terima sebagai Camat, bahwa Rio Bedaro Musa diduga melakukan perusakan salah satu aset daerah, berupa beronjong di tepi bibir Sungai Batang Bungo. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Inspektorat,” akunya, Sabtu (14/2/2026).
Septian juga tak menampik ketika ditanya apakah alat berat tersebut rusak akibat alat berat PETI. “Dari informasi yang kami terima setelah di cek Dinas PU, kerusakan beronjong dari aktivitas PETI,” katanya.
Terpisah, Rio Dusun Bedaro, M. Musa saat dikonfirmasi justru membantah jika alat berat tersebut adalah miliknya. “Bohong dak do dak,” singkatnya via WhatsApp. (tim)
