Abaikan Peringatan Panglima TNI, Serma A Diduga Jadi Penadah Emas Ilegal di Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Peringatan keras Panglima TNI, Agus Subiyanto agar seluruh prajurit tidak terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maupun membekingi tambang ilegal, ternyata diabaikan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Bungo.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, saat ini beberapa oknum anggota TNI diketahui tidak hanya membekingi aktivitas PETI di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. 

Beberapa oknum TNI diduga menjadi penadah emas hasil PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Salah satu nama yang familialer di kalangan para pelaku PETI adalah Serma A.

Pria yang berdinas pada Unit Intel Kodim 0416 Bute ini diduga memiliki dua tempat bakaran emas. Tempat pertama yang sering dijadikan pembakaran emas adalah di wilayah Danau Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Bungo.

Selain di Danau Buluh, rumah pribadi Serma A yang berada di Jl. Umar Achmad, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, juga kerap dijadikan tempat pembakaran.

“Kalau anggotanya yang dipercaya untuk membakar emas bernama Rio. Jadi tempat masak ini tidak menentu. Kadang bisa di Danau Buluh, kadang bisa di Pasir Putih,” ujar sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan.

Sumber juga menyebutkan bahwa Serma A ini termasuk pembeli emas yang cukup besar. Per hari, pembelian emas hasil PETI bisa mencapai beberapa kilogram.

“Kalau di rumanya tersebut bisa sampai 4 atau 5 Kg emas. Nanti kalau sudah 4 atau 5 Kg baru dibawa oleh anggotanya ke Padang atau Pekanbaru untuk dijual,” ujar sumber.

Menanggapi hal ini, Pasi Intel Kodim 0416/Bute Kapten Inf Saiful Anwar belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. (tim)