KUTAI KARTANEGARA – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP YBA diamankan Polda Kaltim terkait dugaan kasus narkoba. Perwira yang belum lama menjabat di Polres Kukar itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilansir dari detik.com/kasat-resnarkoba-polres-kukar-akp-bonar-diamankan-dalam-kasus-narkoba, kabar diamankannya AKP YBA mulai beredar pada Jumat (15/5/2026). Informasi itu kemudian dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Yulianto saat dikonfirmasi awak detikKalimantan.
“Ya (benar),” ujarnya singkat, Sabtu (16/5/2026).
Yulianto mengungkapkan AKP YBA diamankan pada awal Mei 2026 dalam perkara narkoba. Namun hingga kini, Polda Kaltim masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Awal Mei, kasus narkoba. Masih pengembangan ya,” katanya.
AKP YBA diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara pada awal 2026. Sebelum mengemban posisi tersebut, dirinya menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Selama menjabat di Polres Kukar, AKP YBA beberapa kali muncul dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti besar. Pada Januari 2026, Satresnarkoba Polres Kukar mengungkap dua kasus besar sabu dengan total barang bukti lebih dari 1,4 kilogram.
Dalam rilis resmi Polres Kukar saat itu, AKP YBA mendampingi Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar. Masih di bulan yang sama, AKP Bonar juga terlibat dalam pengungkapan kasus sabu seberat 101 gram di Tenggarong Seberang. Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kemudian pada April 2026, Satresnarkoba Polres Kukar kembali merilis pengungkapan 1,5 kilogram sabu lintas wilayah. Dalam empat bulan pertama 2026, Polres Kukar mengklaim telah mengungkap 79 kasus narkoba dengan 103 tersangka.
Hingga kini Polda Kaltim belum membeberkan detail perkara yang menjerat AKP YBA. Polisi menyebut proses pemeriksaan masih terus berjalan. (jb)







