JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perumahan Singinjai Sari, Dusun Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, bebas beroperasi.
Putra, salah satu warga menyebutkan bahwa aktivitas PETI sekaligus lopon pasir ini baru beroperasi selama sepekan terakhir. Katanya, aktivitas ini sangat menggangu masyarakat setempat.
Kata Putra, selain merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai, aktivitas kendaraan pengangkut pasir hasil PETI ini juga sangat menggangu warga perumahan.
“Anak-anak perumahan mainnya kan di jalan dalam perumahan ini. Dengan adanya aktivitas ini, mobil pengangkut pasir jadi lalu lalang. Aktivitas ilegal ini juga menimbulkan suara bising dan menggangu kenyamanan warga,”
Menurut Putra, penambangan ini sebelumnya sudah ditolak oleh masyarakat. Namun, entah kenapa aktivitas ilegal ini tetap beroperasi.
“Anehnya masih tetap beroperasi sampai saat ini. Infonya PETI sekaligus lopon pasir ini punya pemilik perumahan ini sendiri,” sebutnya, Kamis (4/6/2026).
Putra berharap, dalam waktu dekat aparat kepolisian dari Polres Bungo dapat segera menindak aktivitas ilegal yang sangat mengganggu warga perumahan.
“Jika aktivitas ilegal ini tetap beroperasi, kami meminta aparat penegak hukum dapat segera turun dan menindaklanjuti keluhan warga ini,” pintanya. (tim)







