MUARA BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar hearing bersama sejumlah warga terkait persoalan akses jalan ditutup secara sepihak di Lorong Budidaya RT 03, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Senin (02/02/2026).
Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, menegaskan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“DPRD Kabupaten Bungo berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas agar aktivitas warga Lorong Budidaya kembali normal seperti sediakala,” kata Darwandi.
“Kami dari DPRD menerima surat pemberitahuan aksi demo sekitar tiga hari lalu. Hari Senin masyarakat melaksanakan aksi, dan hari ini kami langsung melakukan hearing di DPRD bersama unsur Satpol PP, dinas terkait, serta pihak keamanan,” katanya. (jb)







