JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Nama Riki Keco mulai santer di dunia peredaran gelap narkoba. Terduga bandar narkotika di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo ini juga dikabarkan setor uang kemanan kepada APH.
Dari penelusuran media ini, Riki Keco diduga merupakan kaki tangan dari Rafli alias Kenek yang statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada beberapa perkara narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo.
“Riki Keco ini masih punya hubungan saudara dengan Kenek. Karena Kenek DPO, makanya sekarang ia yang melanjutkan pengendalian narkotika jaringan K,” ujar sumber yang meminta namnya untuk tidak disebutkan.
Sumber juga mengatakan posisi terakhir keberadaan Kenek yang diketahuinya berada di pulau Batam. Katanya, Kenek kabur ke Batam sengaja untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian.
“Infonya terakhir di Batam. Tapi ada juga kabarnya ia akan kembali ke Bungo. Yang saya tahu Kenek memang sempat melobi aparat kepolisian untuk menghapus status DPO nya. Tapi entah bisa atau tidak saya tidak tahu,” tutup sumber.
Sumber meminta polisi segera melakukan penindakan dan menangkap bandar narkoba di wilayah Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Bungo. “APH harusnya segera bergerak, apalagi ada isu terkait setoran uang keaman,” pintanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bandar narkoba ini Riki Keco ini terang-terangan menyebutkan tak ada aparat kepolisian termasuk pihak BNN Jambi yang berani menangkapnya.
Pernyataannya ini bahkan sampai viral di media sosial facebook beberapa waktu lalu. Dalam grup Bungo Dalam Berita akun Predi Sambo memposting screenshot percakapan Riki Keco dengan seseorang.
Dalam screanshot percakapan tersebut Riki Keco mengaku telah mengeluarkan setoran kepada pihak Polres Bungo, Polsek, Polda serta pihak BNN untuk mengamankan bisnisnya.
Bahkan dalam percakapan tersebut, ia menyebutkan bahwa besar setoran yang ia keluarkan untuk pihak Polres Bungo sebesar Rp 50 juta untuk perbulannya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut Kanit Opsnal Polres Bungo, Ipda Padli Rustam membantah. Kata Ipda Padli adanya setoran ke pihak Polres tersebut tidaklah benar.
“Polres tidak ada ndo,, sdh di cek ke tkp beberapa kali dan dalami informasinya,” jawab Ipda Padli melalui pesan whatshap, Kamis (12/3/2026).
Ipda Padli juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Lah lamo tu do,, sudah kita tindak lanjuti bulan kemaren kejar dumas, kebetulan aku baru plg sekolah kejuruan ne do,”jawabnya lagi. (tim)







