Polres Bungo Amankan 2,3 Kilogram Emas Hasil PETI Diduga Milik Oknum Kades di Merangin

Foto ilustrasi

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 2,3 kilogram emas diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, emas tersebut akan dikirim ke Provinsi Sumatera Utara. Namun dalam perjalanannya berhasil diamankan di Kabupaten Bungo tepatnya di Jembatan Batang Bungo, Kamis (21/05/2026) dini hari.

Menurut sumber media ini, emas hasil PETI delapan keping yang dibungkus plastik putih itu diduga milik beberapa orang bos PETI yang beroperasi di Merangin. Dua orang di antaranya disebut-sebut merupakan oknum kepala desa yang diduga selama ini terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Benar pak, emas itu informasinyo berasal dari PETI di Merangin yang mau dibawa ke Medan. Ada beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pemilik, termasuk oknum kepala desa,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia saat membenarkan terkait 2,3 kilogram emas yang diamankan. Kata dia, saat ini pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai pemilik emas ilegal itu.

“Ada beberapa nama yang sudah kami kantongi, namun belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyidikan,” akunya, Senin (25/05/2026).

Saat ini sambungnya, ada tiga orang tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Bungo terkait kasus pengiriman 2,3 kilogram emas tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kita masih mendalami siapa pemilik dari emas tersebut,” pungkasnya. (tim)