JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo, Darwandi, S.H angkat bicara terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mega Sawindo Perkasa (MSP).
Politisi Partai Gerindra ini meminta Pemerintah Kabupaten Bungo melalui instansi terkait jangan hanya diam saja. Ia meminta instansi terkait untuk segera turun dan bertindak.
“Jika memang PT MSP ini menanam pohon kelapa sawit pada Daerah Aliran Sungai DAS, ini jelas pelanggaran. Dinas terkait harus segera turun, jangan cuma diam,” kata Darwandi, Rabu (2/9/2026).
Kata Darwandi, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyurati pihak perusahaan agar datang dan memberikan klarifikasi terkait adanya pelanggaran tersebut.
“Nanti juga akan kita panggil pihak perusahaan tersebut. Kita tidak pernah mempersulit pihak manapun berinvestasi di Kabupaten Bungo, tapi tolong patuhi aturan dan jangan seenaknya saja,” sebut Darwandi.
Jika nantinya memang terbukti adanya pelanggaran yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran ini. Jika terbukti, maka kita akan minta diproses juga secara hukum,” sebutnya lagi.
Darwandi juga menyebutkan bahwa di daerah lain sudah banyak pihak perusahaan yang diberikan sanksi tegas akibat melakukan penanaman pada DAS yang berujung kerusakan lingkungan ini.
“Daerah lain ada yang dibekukan izinnya, bahkan juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Jadi pihak perusahaan perkebunan jangan main-main di bumi langkah serentak limbai seayun ini,” tutupnya. (tim)





