JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Salah satu rumah di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, dilaporkan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut UN (30) sumber media ini, rumah tersebut adalah milik Ropi, salah satu teduga pengedar narkotika di Dusun Peninjau.
Kata dia, selain banyak orang yang datang untuk membeli narkotika, rumah tersebut juga dijadikan tempat bagi pelanggan untuk langsung menggunakan sabu-sabu.
“Jika Ropi tidak ada di rumah, maka ada partner bernama Yayan yang menggantikan tugasnya. Peran orang bedua ini boleh dikatakan sama,” ungkap sumber, Jumat (4/9/2026.
Diduga Kaki Tangan Edi Kentung
Sumber juga menyebutkan bahwa Ropi dan Yayan ini diduga masih merupakan anak buah terduga bandar yang benama Edi Kentung.
“Mereka ini anak buah Edi Kentung. Tapi mereka juga sudah besar, sudah banyak pelanggannya. Dan kalau tidak salah Ropi dan Edi ini masih memiliki hubungan keluarga,” sebut sumber.
Lanjut sumber, maraknya peredaran narkotika di Dusun Peninjau membuat masyarakat resah. Dia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan tegas.
“Kami minta APH segera turun tangan dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Dusun Peninjau. Tolong kami, Pak,” pintanya. (tim)







