JAMBIBEDA.ID – Polri telah resmi menahan Putri Candrawathi, yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
“Di Bareskrim, rutan Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Dedi mengatakan semua tersangka terkait kasus Brigadir Yosua ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan. Sambo dan Brigjen Hendra ditahan di Rutan Mako Brimob. Sebagai informasi, Brigjen Hendra menjadi tersangka obstruction of justice dalam penanganan kasus ini.
“Semuanya ditahan di rutan Bareskrim kecuali FS dan Brigjen HK, penahanan dilaksanakan di rutan Mako Brimob,” katanya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri. (skm)
Sumber: detik.com