JAMBIBEDA.ID, Kerinci – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) resmi umumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa di 4 Desa Kecamatan Tanah Cogok khusus untuk pendaftar wanita.
Dilakukannya perpajangan pendaftaran tersebut dikarenakan masih kurangnya persentase pendaftar wanita di 4 Desa dalam kecamatan Tanah Cogok.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Panwaslu Tanah Cogok Hillmi saat dikonfirmasi di Sekretariat Panwaslu Tanah Cogok.
“Ya, ada masa perpanjangan pendaftaran di empat desa, dikarenakan masih kurangnya persentase kuota pendaftar wanita yang seharusnya pendaftar wanita minimal 30% di setiap desa,” kata Hillmi.
Keempat desa yang diperpanjang masa pendaftarannya adalah Desa Sebukar, Desa Bunga Tanjung, Koto Salak, dan Desa Koto Petai, “Ya empat desa tersebut yang kita perpanjang pendaftarannya,” tambah Hillmi.
Sementara itu Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanah Cogok, Febri, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran tersebut.
“Ya kita buka perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, khusus di empat desa, dan khusus untuk pendaftar perempuan,” kata Febri.
Hal senada juga disampaikan oleh Syakrani, anggota Panwaslu Tanah Cogok. “Iya mulai tanggal 24 Januari sampai tanggal 26 Januari,” kata Syakrani.
Ditambahkan Syakrani, bahwa pendaftar harus mengantarkan berkas ke sakretariat Panwaslu Tanah Cogok.
“Aturan mainnya masih sama seperti kemarin, pendaftar harus mengantarkan langsung berkas ke Sekretariat Panwaslu Tanah Cogok, di Koto Salak,” tambah Syakrani.
Sementara itu, anggota Panwaslu Tanah Cogok Nopan Hamsani terkait perpanjangan waktu pendaftaran menghimbau kepada masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi menjadi bagian dari pengawas pemilu.
“Kita menghimbau dan mengajak bagi masyarakat, khususnya perempuan, yang telah memenuhi syarat agar dapat berpartisipasi dalam proses rekrutmen ini,” tutup Nopan.
Untuk diketahui, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tanah Cogok menerima berkas pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Kecamtan Tanah Cogok yang beralamat di Desa Koto Salak Kecamatan Tanah Cogok. (feb)