
JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Damai Pitri (33) warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo diduga menjadi korban pengeroyokan. Ini terjadi setelah dia berusaha melerai pertengkaran di depan rumahnya pada Jumat (13/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Damai Pitri didampingi suaminya pada Jumat (13/9/2023) sekira pukul 22.50 WIB, melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bungo dengan Nomor : STPP/375/X/2023/SPKT/RES BUNGO.
Saaat tiba di Mapolres Bungo, Damai Fitri dianjurkan oleh petugas piket SPKT untuk melakukan visum terdahulu di RSUD H. Hanafie Muara Bungo. Sebab karena terdapat luka-luka dan juga luka lebam disekujur wajah dan badan pelapor.
Setelah dilakukan visum, Damai Pitri langsung di BAP di Mapolres Bungo hingga pukul 23.50 WIB guna pengusutan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, pelapor menceritakan kronologi kejadian dugaan pengeroyokan tersebut. Kata pelapor, berawal pada saat pelapor sedang mencuci piring dan mendengar suara orang bertengkar, pelapor melihat adik iparnya atas nama Erlina dan Siti Nur Aimah sedang bertengkar dengan para terduga pelaku.
Pelapor kemudian berusaha untuk melerai pertengkaran tersebut. Namun terduga pelaku malah mengeroyok dirinya. Juga diduga melempar wajah dan tubuh pelapor menggunakan batu serta memukul seluruh tubuh pelapor dan ada juga yang menggigit pelapor.
“Padahal saya cuma ingin melerai, kok malah saya yang dikeroyok oleh Hamidah Cs. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Badan saya sakit-sakit semua, rahang saya sakit, dan banyak luka lebam di sekujur tubuh kami ini,” aku Damai Pitri usai membuat laporan di Mapolres Bungo, Sabtu (14/10/2023) pukul 00.20 WIB.
Lebih lanjut, dia mengatakan para terduga pelaku berhenti mengeroyok dirinya setelah suaminya datang dan melerai.
“Atas kejadian itu, kami mengalami luka pada mulut/bibir, bengkak pada rahang kiri dan sekujur tubuh luka lebam. Kami minta kepada Polres Bungo untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, kami takut pulang ke rumah kalau kasus ini belum ditangani oleh Polres Bungo,” ucapnya.
“Kami minta kepada polres bungo segera tangkap Hamidah Cs ini, supaya mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (skm)