JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Meski Pemerintah Kabupaten Bungo sudah mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam agar tidak beroperasi melewati batas jam malam (pukul 00.00 WIB), namun masih ada saja sejumlah tempat karaoke dan diskotik yang mengangkangi aturan tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya bersama tim Pemda Bungo, masih komitmen melakukan pengawasan jam malam dan pengawasan minuman beralkohol (minol).
“Kita tetap komitmen pada komitmen pertama, jam malam kemudian minol tetap kita awasi,” ungkapnya didampingi Asisten 1 Setda dan Kepala DPMPTSP Bungo, Rabu (29/11/2023).
“Kami terima kasih atas nama pemerintah adik-adik (wartawan) memberi kontribusi, gambaran, kami juga mana itu diamond dak tau jugo,” tambahnya.
Namun begitu, pantaun di lapangan, masih ada beberapa tempat karaoke yang diduga melanggar jam malam dan buka hingga dini hari. Modusnya, lampu tempat hiburan malam dimatikan dan pintu masuk ditutup sedikit rapat. (skm)