JAMBIBEDA.ID, Muaro Jambi – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muaro Jambi merilis angka kemiskinan tahun 2024. Ini merupakan kali pertamanya BPS Muaro Jambi di bawah pimpinan Muji Lestari, S.E.,M.A merilis angka kemiskinan.
Bersama Kepala OPD dan dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kumpalan Benang atau ruang rapat Sekda Muaro Jambi, Kamis 8 Agustus 2024.
Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Muji Lestari, SE MA mengatakan, angka kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 sebesar 4,43 persen. Tahun ini menurun jadi 3,65 persen.
“Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya itu terjadi penurunan, artinya kondisi saat ini bisa dikatakan mulai membaik,” katanya kepada wartawan, Kamis 8 Agustus 2024.
Lanjutnya, disamping itu perlu juga diperhatikan angka indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2) Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“Makin besar angka indeks ini mengindikasikan makin besar kesenjangan yang terjadi, itu tidak baik,” jelasnya.
Menurut data dijelaskan Muji Lestari, indeks kedalaman kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 sebesar 0,48. Angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61. Jadi ada penurunan kesenjangan yang terjadi.
Sejalan dengan indeks kedalaman, indeks keparahan di Muaro Jambi juga mengalami perbaikan. Indeks keparahan yang memberi gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin yang terjadi di Muaro Jambi pada tahun 2024 yakni sebesar 0,10 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 0,13. Hal ini mengindikasikan makin kecilnya gap yang terjadi antar penduduk miskin.
“Adapun garis kemiskinan Muaro Jambi tahun 2023 sebesar Rp 535.244/kapita/bulan dan tahun 2024 Rp 617.948/kapita/bulan,” ujarnya.
Muji Lestari menyampaikan, rilis angka Kemiskinan yang melibatkan Kepala OPD ini merupakan pertama kalinya dilakukan oleh BPS.
“Tujuannya adalah untuk merencanakan tindak lanjut ke depan bagaimana mengatasi menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Pemerintah diwajibkan untuk menghapuskan Angka kemiskinan ekstrem itu pada tahun 2024 menjadi 0 persen.
“Ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa bagi kita. Walaupun kita belum bisa meniadakannya menjadi 0 persen, paling tidak angkanya setiap tahun terus menurun,” harapnya.
Kegiatan rilis angka kemiskinan ini diikuti oleh 55 orang peserta terdiri dari 27 perwakilan OPD dan 25 peserta lainnya dari BPS. (jb)