Dua Pelajar Jadi Pengedar, Mahasiswa Desak Polres Bungo Tangkap Aktor Utama

KOLASE FOTO: HMI Cabang Bungo tengah melakukan aksi unjuk rasa (atas) dan dua pelaku penyalahgunaan narkotika saat diamankan (bawah). Foto/Ist

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bungo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Jumat (19/06/202).

Salah satu poin tuntutan mahasiswa yakni terkait penegakan hukum tentang pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bungo. Dimana pada Selasa (16/06/2026), dua pelajar yakni MA (17) dan DA (19) ditangkap karena mengedarkan narkotika.

“Kami menilai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo saat ini sudah memasuki masa kritis. Dimana saat ini pelajar tak hanya menjadi korban, tapi juga langsung menjadi pemain,” ujar orator.

Melihat kondisi saat ini, mahasiswa meminta aparat penegak hukum agar jangan hanya menangkap para pemakai dan pengedar kecil saya. Namun bandar besarnya yang jadi aktor juga harus turut ditangkap.

“Aktor utamanya atau bandar narkoba dari dua pelajar yang diamankan ini harus turut ditangkap agar peredaran narkotika ini benar-benar bisa hilang,” desaknya.

Selain persoalan maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Bungo, mahasiswa juga menyampaikan empat poin persoalan lainnya yang tak kalah penting untuk diselesaikan.

Empat poin lainnya tersebut yakni terkait persoalan bebrapa lampu merah yang tidak berfungsi, hiburan malam, panjangnya antrian kendaraan pengisian BBM bersubsidi dan juga menolak kehadiran tempat pembungan sampah di arena Gelanggang Olahraga. 

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh media ini, dua pelaku berstatus pelajar yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo diduga memiliki dua bos narkoba yang berbeda.

Sumber media ini menyebutkan bahwa, MA (17) diduga merupakan kaki tangan dari Ipan dan Nia. 

“Ipan ini suami istri. Istri nyo lpan Namo nyo Nia,” ungkap sumber, Sabtu (20/06/2026)

Sementara, DA (19) diduga kaki tangan dari bos bernama Bambang. “Anak buah Bambang merupokan jaringan inal cuman Inal main blakang layar,” ujarnya.

Terpisah, KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPTU Feri Irawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Bungo akan memberantas tegas penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Kabupaten Bungo,” tegasnya. (tim)