JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo tak kunjung tuntas ditangani oleh Kejari Bungo. Padahal, proses penyidikan kasus ini sudah memakan waktu hingga setahun lebih.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Bungo Naik Tahap Penyidikan
Menanggapi persoalan ini, Kasi Pidsus Kejari Bungo Silfanus Rotua Simanullang memilih hemat bicara. Dia kembali menegaskan penanganan kasus dugaan penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo masih dalam tahap penyidikan.
“Penyidikan. Segera kami selesaikanlah,” ucapnya kepada Jambibeda.id ketika dijumpai di ruangan kerjanya, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Soal Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Begini Keterangan Kasi Pidsus Kejari Bungo
Menurut dia, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penanganan kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo tersebut. Dia juga mengatakan bahwa hasil audit terkait Kerugian Negara (KN) dalam kasus ini sudah keluar.
“Sejauh ini tidak ada kendala, cuma kemarin itu kita menunggu audit kan. Sudah, audit sudah,” akunya.
Baca Juga: Belasan Pegawai dan Honorer Dimintai Keterangan, Dua Diantaranya Eks Kepala Samsat Bungo
Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Bungo menaikkan status kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo ke tahap penyidikan. Ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo, Sifanus Rotua Simanullang, Senin (16/10/2023).
“Berdasarkan hasil ekspos, tim penyelidik beserta peserta ekspos yang dipimpin oleh ibu Kajari Bungo, kami semua sependapat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Silfanus. (skm)