Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Bungo Naik Tahap Penyidikan 

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo menaikkan status kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo ke tahap penyidikan. Ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo, Sifanus Rotua Simanullang, Senin (16/10/2023).

“Berdasarkan hasil ekspos, tim penyelidik beserta peserta ekspos yang dipimpin oleh ibu Kajari Bungo, kami semua sependapat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Silfanus didampingi Kasi Intel Aben BM Situmorang.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan Mencuat, Kepala Samsat Akui Sudah Dipanggil Kejari Bungo  

Kata dia, di tahap penyidikan ini pihaknya akan melakukan penyitaan dokumen-dokumen untuk dijadikan alat bukti. Juga akan memanggil para saksi.

“Kita juga baru akan memanggil para saksi-saksi. Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan sudah mulai kita panggil saksi-saksi,” katanya.

Baca Juga: Belasan Pegawai dan Honorer Dimintai Keterangan, Dua Diantaranya Eks Kepala Samsat Bungo

Lebih lanjut, Silfanus berharap pihaknya segera menetapkan tersangka pada tahun 2023 ini. “Kalau harapan penyidik secepatnya ya. Kalau bisa juga tahun ini kita limpahkan untuk disidangkan,” tuntasnya. (skm)

LEAVE A REPLY