Baru Sepekan Dirazia, PETI Lubang Jarum di Bungo Beroperasi Lagi, Fachrori Bute: Berhentilah Bermain Sandiwara!

PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang kembali beroperasi lagi pasca dirazia pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu. Foto/Ist

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu, ternyata tak membuat para pelaku tambang emas ilegal gentar.

Buktinya, hari ini Sabtu, 1 Maret 2025, aktivitas terlarang ini kembali beroperasi. Selain Lubang Jarum, mesin-mesin gelondong penghancur batuan mengandung emas di sana, tampak sudah mulai aktif kembali.

Menanggapi persoalan ini, Fachrori Bute menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bungo dan jajarannya, untuk berhenti bermain sandiwara.

“Tidak cukup hanya membakar barang bukti atau sekadar aksi seremonial. Yang dibutuhkan adalah penindakan nyata sampai ke otak pelaku. Usut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk “dewa-dewa” di balik layar yang selama ini berlindung di balik jabatan dan kekuasaan,” tegasnya.

Aktivis Jambi ini juga meminta Pemerintah Daerah dan APH untuk benar-benar melakukan tindakan konkret dan tidak membiarkan pengrusakan alam terus terjadi di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. 

“Masyarakat berhak atas lingkungan yang lestari dan keadilan hukum yang tidak tebang pilih. Jika aparat tidak mampu menindak tegas, pantas jika publik curiga: adakah permainan kotor di balik diamnya penegak hukum?,” ucapnya.

“Kami mendesak usut, tangkap, dan adili semua pelaku! Jangan ada yang kebal hukum,” timpalnya.

Dia juga menegaskan bahwa sederet nama pelaku sudah dikantongi, termasuk oknum Rio dan mantan anggota dewan. Namun hingga kini, aktivitas ilegal itu masih berjalan dengan leluasa.

“Ada apa dengan penegakan hukum di negeri ini? Apakah hukum hanya menjadi alat permainan bagi mereka yang punya kuasa dan uang?,” ujarnya.

Polisi Bakar 11 Lubang Jarum

Sebelumnya atau pada Jumat, 21 Februari 2025, Polres Bungo menggerebek lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Rilis dari polisi, pihaknya memusnahkan 11 Lubang Jarum dengan cara dibakar.

“Hari ini kami kembali melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Limbur, dan kembali memusnahkan 11 PETI jenis lobang tikus dengan cara dibakar,” kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer.

Terpisah, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, IPDA Hamsyah belum berhasil dikonfirmasi terkait aktivitas PETI Lubang Jarum yang kembali beroperasi. (skm)