JAMBIBEDA.ID, Bungo – Persoalan tambang emas ilegal tak kunjung tuntas di Kabupaten Bungo – Jambi. Padahal, Polres Bungo sudah menyerukan “ZERO PETI” di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
Namun begitu, para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Batang Bungo, tepatnya di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Bungo masih terus merusakan alam menggunakan alat berat.
Menariknya, selain oknum BPD, ada dua orang mantan oknum Rio atau Kepala Desa diduga sebagai pelaku tambang emas ilegal. Yakni diduga mantan Rio Muara Buat dan Sungai Telang itu sendiri
“Benar ada dua orang mantan kades pemilik ekskavator PETI dan masih ada puluhan ekskavator beroperasi merusak alam di Dusun Sungai Telang,” tutur sumber berinisal HPS seperti dikutip dari bungonews.net.
Datuk Rio Sungai Telang, Ramaini mengakui ada puluhan alat berat yang masih beroperasi di hulu Sungai Batang Bungo.
“Ya masih ada puluhan alat berat beroperasi,” akunya.
Senada, Camat Bathin III Ulu Syafwan mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada alay berat uang beroperasi mencari emas di Sungai Telang.
“Masih ada di ujung nampaknyo bang. Kini nunggu aksi Zero PETI tu lah bang,” katanya. (jb)