JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Agar bisnis haramnya berjalan dengan aman, sepertinya para bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bungo ini menggunakan sistem tumbal.
Sistim tumbal atau tukar kepala ini terungkap dari fakta persidangan. Seperti dalam kasus Agus, ia mengaku baru dua kali menjualkan sabu milik bandar yang bernama Mat Tinggi.
“Saya sudah sampaikan bahwa sabu tersebut didapat dari Mat Tinggi. Tapi polisi tidak menangkapnya. Padahal Mat Tinggi selalu ada di rumahnya,” ujar terdakwa Agus dalam persidangan.
Baca juga: Deretan Nama Diduga Bandar Narkoba di Bungo, Beranikah Polisi Bertindak?
Selain terdakwa Agus, terdakwa Rizki dan Linda juga menyebutkan hal serupa. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bungo dua terdakwa ini mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik bandar yang bernama Wulan.
“Baru siang kami ambil titipan bungkusan tersebut. Kami tidak tahu isinya apa. Pas malamnya polisi datang ke rumah melakukan penggerebekan. Ternyata isinya paket sabu dan timbangan,” ujar Rizki.
Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba, Danil Minta Kapolres dan Kasat Narkoba Bungo Dicopot
Meskipun dua terdakwa ini menyebutkan sabu tersebut milik Wulan dan baru tiga kali membantu untuk mengantar, namun penyidik tidak menggubris. Bahkan penyidik membuat BAP tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.
“Isi BAP itu tidak semuanya benar, kami sudah membantah, tapi penyidiknya bilang kalau tidak sesuai silahkan sampaikan saja nanti di persidangan,” ujar Rizki lagi.
Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Lubuk Tenam-Simpang Jambi Bungo, Polisi Diminta Tangkap Pelaku!
Tak hanya itu, seorang sopir truk yang bernama Miki Putra Susanto juga mengalami hal yang sama. Dari pengakuannya, awalnya ia berhenti disebuah tempat tambal ban di bilangan Simpang Jambi.
Saat mengisi angin ban, ia ditawari paket sabu oleh seseorang yang tidak ia kenal. Setelah membeli barang haram tersebut kemudian ia melanjutkan perjalanan. Baru berjalan sekitar satu kilo meter kemudian ia mampir disalah satu mini market.
Baca juga: Jadi DPO, Bandar Narkoba Asal Seberang Jaya Bungo Diburu Polisi
Saat berbelanja dalam mini market tersebut kemudian datang polisi untuk menggeledah badannya. Karena tidak ditemukan, kemudian polisi menggeledah mobil truk yang dibawanya.
“Sabu dapat dalam mobil. Saya awalnya tidak ada niat untuk membeli, tapi karena ditawari saja jadi terpengaruh. Sudah saya kasi tahu sabu tersebut saya beli di Simpang Jambi,” ujarnya. (jb)