Deretan Nama Diduga Bandar Narkoba di Bungo, Beranikah Polisi Bertindak?

Foto ilustrasi bandar narkoba

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Bandar narkoba masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Bungo. Dari hasil penelusuran berbagai sumber, diketahui pesat pengendalian narkoba terbesar berada di Kecamatan Bathin II Pelayang.

Sumber media ini menyebutkan bahwa di sana terdapat sejumlah nama-nama beken bandar besar narkoba. Yakni di Dusun Peninjau dan Dusun Seberang Jaya.

Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Lubuk Tenam-Simpang Jambi Bungo, Polisi Diminta Tangkap Pelaku!

“Inisial H dan AG di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang. Sementara SP dan A di Dusun Seberang Jaya. Peredaran narkoba di wilayah ini bisa sampai puluhan kilo gram,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.

“Kemudian ada juga Ansori yang berada di Dusun Seberang Jaya. Kini dio masih DPO polisi karena berhasil kabur saat digerebek polisi pada bulan April 2025 lalu,” timpalnya.

Baca juga: Jadi DPO, Bandar Narkoba Asal Seberang Jaya Bungo Diburu Polisi

Sumber menambahkan, selain di Kecamatan Bathin II Pelayang, diduga bandar besar narkoba juga ada di Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

“Inisial TN, Bang,” singkatnya.

Selain di Kecamatan Bathin II Pelayang dan Tanah Tumbuh, peredaran narkotika juga marak di wilayah Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Dari hasil penelusuran di sini juga ada tiga nama yang sering disebut sebagai bandar narkoba.

Baca juga: Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba, Danil Minta Kapolres dan Kasat Narkoba Bungo Dicopot

“Ada S di Dusun Manggis. Dio dapat barang (sabu-sabu) dari D yang merupakan Napi di Lapas. Ada juga RB di Kelurahan Manggis. Tapi nama-nama ini entah kenapa tidak pernah tersentuh hukum,” ujar sumber.

Selain nama-nama bandar tersebut, beberapa nama bandar besar yang tidak kunjung ditangkap juga disebutkan dalam fakta persidangan. Seperti Ucok Jujuhan, nama ini disebut sebagai bandar besar oleh Mere.

Nama Ucok Jujuhan ini disebut dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Bungo beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum ada upaya penindakan atau penangkapan oleh Sat Res Narkoba Bungo.

“Saya hanya menjadi kaki tangan saja. Kalau bandar besarnya adalah Ucok Jujuhan,” ujar Mere kepada majelis hakim dalam persidangan.

Baca juga: Target Kabur, Polisi Sita Uang Puluhan Juta dari Rumah Terduga Bandar Sabu di Bungo

Meskipun nama bandar besar itu juga disebut dalam Barita Acara Perkara (BAP), namun pihak kepolisian tidak melakukan pengembangan. Padahal, diketahui Ucok Jujuhan ini tinggal di salah satu perumahan dibilangan kota Muara Bungo.

Mirisnya lagi, nama Rian Black juga disebut dalam salah satu persidangan. Pria yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Muara Bungo itu disebut oleh Mely sebagai pemilik barang haram yang dijualnya.

“Sabu ini milik Rian Black. Dia kami hanya menjalankannya saja. Barang haram ini setelah kami jual uangnya kami stor ke Rian Black dengan cara di tranfer,” ujar Mely dalam persidangan.

Begitu juga dengan Agus. Pria buta huruf ini diminta menjual sabu oleh seorang bandar yang bernama Mat Tinggi. Meskipun ia sudah menyebutkan pada polisi barang tersebut didapatnya dari Mat Tinggi, namun pihak kepolisian lagi-lagi tak melakukan penangkapan.

“Mat Tinggi ini selalu berada di rumah. Namun polisi tidak menangkapnya. Padahal saya baru dua kali menjual sabu milik Mat Tinggi ini,” ujar Agus dalam persidangan. (skm)