Razia PETI, Polres Bungo Amankan 2 Unit Ekskavator 

Dua alat berat PETI ketika diamankan polisi di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kabupaten Bungo, pada Rabu (28/5/2025).

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Polres Bungo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo-Jambi, Rabu (28/5/2025).

Dua ekskavator ini diduga digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kini, sudah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo Jl. Pal 9, Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah.

“Kemarin baru satu alat berat ekskavator merek Zoomlion PC 215 yang dibawa ke Asrama Perwira Polres Bungo,” ungkap sumber media ini, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Diduga Jadi Penadah Emas PETI di Bungo, Ayuk Gadis Belum Tersentuh Hukum

Sedangkan alat berat merek Sany PC 135, lanjutnya, ditemukan dalam keadalan rusak di Dusun Lubuk Kayu Aro.

“Kemarin saat razia memang rusak, makanya belum dibawa ke Bungo. Entah kalau sekarang sudah diperbaiki untuk diangkut ke Asrama Perwira Polres Bungo,” akunya.

PWB Apresiasi Polres Bungo 

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Ferdian Putra mengapresiasi langkah penindakan oleh Polres Bungo. Kata dia, komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam memberantas PETI patut diacungkan dua jempol. 

“Apalagi informasi yang kami dapat, pemodal dua alat berat yang diamankan ini diduga oknum aparat. Artinya Kapolres Bungo tidak pandang bulu dalam penindakan. Semangat, Pak,” katanya.

Baca Juga: Penadah Emas Hasil PETI Semakin Marak, Polisi Diminta Bertindak!

Namun begitu, sambung Ferdian, untuk membuat Bungo Zero PETI tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap alat berat dan pelaku PETI saja.

“Semua yang berhubungan dengan PETI, seperti penadah emas mentah hasil PETI dan pelangsir BMM bersubsidi untuk disuplai ke pemain PETI  juga harus ditindak secara berkala,” tegasnya. (skm)