JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Aktivitas terlarang yakni tambang emas ilegal jenis lubang jarum, ternyata masih terus beroperasi di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Dari foto-foto yang diterima media ini, tampak salah satu diduga pengurus PETI lubang jarum tengah menunjukkan uang dalam jumlah yang cukup fantastis yang diduga hasil dari tambang emas ilegal.
Tak hanya uang, bahkan emas mentah maupun yang sudah dibakar juga diabadikan di atas timbangan digital. Kondisi ini menunjukan bahwa aktivitas PETI di sana masih belum tersentuh hukum.
MD (47) salah seorang warga Limbur meminta Aparat Penagak Hukum (APH), mulai dari Polsek, Polres Bungo, Polda Jambi hingga Mabes Polri segera menindak aktivitas PETI lubang jarum dan menangkap bos besar pemilik PETI.
“Ketegasan APH kini dipertaruhkan. Jangan sampai perbuatan yang salah jadi pembiaran. APH harus berani bertindak secara tegas,” pintanya. (tim)







