Pemda Bungo Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Zeus

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menutup secara permanen tempat hiburan malam Zeus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop, Pasar Muara Bungo, Kamis (22/01/2026).

Selain ditutup secara permanen, Pemda Bungo juga mencabut izin usaha Zeus lantaran kerap melanggar aturan dan menyalahgunakan izin usaha dengan cara mengadakan acara Dj.

Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Daruqotni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo bersama OPD terkait, sepakat mencabut izin usaha tempat hiburan malam Zeus.

“Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Bungo dalam menertibkan usaha yang telah melanggar. Tempat Hiburan malam Zeus kami tutup secara lermanen, izin usahanya kita cabut karena sudah berulang kali kita beri peringatan namun tetap dilanggar mengadakan acara Dj tanpa izin resmi,” katanya.

Selain Zeus, sambungnya, masih ada tempat hiburan malam lainnya yang diketahui melanggar aturan dan menjadi atensi OPD terkait, yakni Satpol PP & Damkar, Dinas PTSP, Dinas Porapar dan Dinas Perindagkop Kabupaten Bungo.

“Masih ada tempat hiburan malam yang lain seperti Picollos, Diamond Clup, Phoenix, Angel Love dan Antrix. Itu semua menjadi atensi dan pengawasan kami,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat jika terdapat bukti semua usaha tempat hiburan malam masih nekat melanggar ketentuan aturan, maka akan kami cabut Izin usahanya dan tutup secara permanen seperti Zeus,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bungo Giyatno mengatakan bahwa pencabutan izin usaha Zeus ini sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

“Kita cabut izin usahanya secara permanen karena sudah berulang kali diberi Peringatan. Mereka tidak memiliki izin resmi, mereka hanya punya izin Resto dan Karoke namun disalahgunakan menjadi tempat hiburan Dj Diskotek,” paparnya. (jb)