Dengar Suara Jeritan dari Dalam Kamar, Ternyata Seorang Ayah di Merangin Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Dua Kali

Ilustrasi

JAMBIBEDA.ID, Merangin – Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya. Pelaku sendiri adalah Sukri (45) warga Lubuk Gaung, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Peristiwa pemerkosaan ini berawal pada April 2022. Ketika itu, ibu Korban mendengar suara jeritan anaknya yang sedang berada di kamar. Kemudian, korban langsung keluar kamar menghampiri ibunya dan menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa pelaku. Namun, saat itu ibu korban belum mempercayainya.

Baca juga: Geger! Warga Merangin Temukan Jejak Kaki Diduga Harimau Sumatera, Hanya Berjarak 200 Meter dari Permukiman

Aksi pemerkosaan oleh pelaku kembali berlanjut pada Mei 2022 atau sekira sesudah Hari Raya Idul Fitri. Korban kembali menjerit dari dalam kamar dan kembali mencari ibunya menceritakan hal yang sama.

Untuk membuktikannya, ibu korban langsung membawanya ke Jambi untuk mengecek ke Dokter Kandungan. Benar saja, ternyata anaknya sudah dua kali disetubuhi oleh suaminya yang tak lain ayah sambung korban.

Mendengar hal tersebut, pada Selasa (21/6/2022) pelapor langsung membawa korban pulang ke Merangin untuk melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.

Baca juga: Gegara Hutang, Nyawa Melayang

Mendapat laporan tersebut, Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Bukit Batu, Merangin.

Alhasil, pelaku langsung diamankan oleh Tim Elang dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin.

“Iya benar, tersangka sudah diamankan, sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA,” katanya kepada wartawan. (skr)

LEAVE A REPLY