Disdikbud Sarolangun Petakan Penempatan PPPK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Helmi saat diwawancarai wartawan. (Ist)

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun telah memetakan penempatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini Pemerintah Daerah telah mengajukan kuota keseluruhan sebanyak 128 formasi untuk PPPK di tahun 2022.

“Kami untuk PPPK sudah diberi informasi oleh BKPSDM bahwasanya kita ada formasi sekitar 60 orang,” kata Kepala Disdikbud Sarolangun Helmi, Senin (15/8/2022).

Dijelaskan Helmi, dari jumlah 60 formasi, ada sebabyak 25 formasi akan dibuka untuk K2 (kategori 2). Sedangkan untuk 35 formasi lainnya diberikan untuk K3 (kategori 3) untuk masa kerja di atas tiga tahun.

“Kita sudah mengajukan formasi tapi tidak dalam bentuk orang. Sekolahnya yang kita usulkan, kita juga tidak tahu siapa yang akan terpilih tapi kita hanya mendudukkan tempatnya,” jelas Helmi.

Helmi memastikan bahwa siapapun berhak jika terpilih dalam pembukaan PPPK itu. Namun, Disdikbud Sarolangun hanya menyediakan penempatan, sedangkan penerima tergantung lembaga pelaksana.

“Kita hanya mengajukan disitu dibutuhkan guru ini, atau disitu dibutuhkan guru itu. Jadi nanti untuk menggodok seluruh orang atau person yang mempunyai kesempatan silahkan,” katanya.

Selain itu, Helmi mengatakan pihaknya juga akan memprioritaskan penempatan bagi PPPK di daerah-daerah yang membutuhkan. 

“Bukan daerah terpencil, tapi daerah membutuhkan di daerah dalam yang artian di Batang Asai, Mandiangin, Limun dan Singkut,” ungkapnya.

Kemudian penempatannya nanti akan dilakukan secara merata, mulai dari 50 atau 60 sekolah di daerah tersebut. Sementara, untuk persyaratan pembukaan nanti akan terseleksi oleh sistem dalam aplikasi yang telah ditetapkan.

“Itu nanti dia akan tergerus terseleksi oleh sistem nanti persyaratan termasuk masa bakti dan SK itu sudah diatur oleh aplikasi,” tambahnya.

“Makanya kita tidak bisa menjamin siapapun dan mangkanya dibuka sekolah itu siapa bisa daftar yang jelas sesuai dengan formasi dia,” tutupnya. (pks)

LEAVE A REPLY