Achmad Shodikin Bantah Bawa Nama LPPNRI Tuntut Pj Bupati Sarolangun Mundur

Wartawan Jambibeda.id ketika melakukan wawancara terhadap Achmad Shodikin. (Ist)

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Achmad Shodikin membantah membawa nama Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), terkait tuntutan supaya Pj Bupati Sarolangun, Henrizal mundur dari jabatannya. 

“Di sini saya juga sampaikan bahwa aksi kemarin adalah murni inisiatif saya sebagai koordinator atas nama aliansi masyarakat bukan membawa nama LSM LPPNRI itu sendiri,” akunya, Kamis (29/9/2022). 

Baca Juga: Henrizal Diminta Mundur dari Jabatan Pj Bupati Sarolangun 

Namun, dia membenarkan pernah membuat spanduk berisikan permintaan agar Pj Bupati Sarolangun mundur dari jabatannya atas dosa-dosa yang dilakukan.

“Saya membenarkan bahwa saya pernah membuat spanduk dalam bentuk aksi untuk menuntut Pj Bupati. Dan itu tidak pernah saya publikasikan, tidak pernah saya memanggil media maupun pihak-pihak lain untuk mempublilasikan,” ujarnya.

“Saya sebenarnya kecolongan, dalam hal itu ada pihak yang mengambil foto tersebut tanpa sepengetahuan kami,” imbuhnya.

Dia menambahkan, spanduk tuntutan tersebut merupakan bentuk aksi aliansi yang melibatkan warga Kecamatan Pauh Bagian Timur, Kabupaten Sarolangun. (pks)

 

 

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY