JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun akhirnya akan membayar satu bulan gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang belum dibayar di tahun 2021 lalu.
Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sarolangun, Fadlan Kholik, sebulan gaji honorer itu akan dibayar pada APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun 2022.
“Sudah diketuk palu semalam. Alhmadulillah satu bulan gaji TKD yang belum dibayar pemda tahun kemarin, akan dibayar pada APBD Perubahan 2022,” katanya, Jumat (30/9/2022).
Kata dia, besaran gaji satu bulan yang harus dibayar kepada TKD tersebut yakni sebesar 1 juta rupiah.
“Kurang lebih 4.5 miliar tu ndo. Alhamdulillah melalui pandangan fraksi yang kami PKS sampaikan sebelumnya, pemerintah daerah menerima dan menyatakan kesanggupannya untuk menganggarkannya,” ujarnya.
Meskipun gaji TKD ini sudah harus dibayar di tahun lalu, Fadlan Kholik mengaku jika gaji tersebut akan cukup dibayar menggunakan APBD Perubahan 2022.
Kata dia, anggaran untuk TKD tersebut tidak mengurangi alokasi anggaran lain di tahun mendatang.
“Dak ado kendala saat pembahasan paripurna kemarin. 4,5 miliar yang diusulkan tidak mengganggu anggaran lain. Insya Allah tahun depan apo yang menjadi hak masyarakat akan dibayar pemerintah daerah,” pungkasnya. (pks)