Jadi Buronan, Edoh Mantan Kades di Bungo Ditangkap Tim Tabur Kejagung

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung berhasil menangkap Edoh Binti Darta, mantan Kepala Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari Bungo ini, berhasil diamankan di Jalan Karya Utama 1, Cengkareng, Jakarta Barat sekira pukul 21.10 WIB, Rabu (5/4/2023).

Kasi Intel Kejari Bungo, Aben BM Situmorang membenarkan informasi ini. Kata dia, Edoh sudah kabur pada bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Ditangkap di Jakarta Barat, Edoh Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Dieksekusi ke Lapas Muara Bungo

“Iya. Perkara dana desa. Ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat itu,” katanya dikonfirmasi Jambibeda.id via ponsel, Kamis (6/4/2023).

Untuk informasi, Edoh merupakan terpidana dalam kasus korupsi dana desa tahun 2019, atas pekerjaan turap dan drainase yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp320 juta.

Edoh diketahui kabur saat proses sidang sedang berlangsung. Dia juga sudah divonis dengan hukuman 2 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp220 juta. (skm)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY