JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi turun langsung ke Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/4/2023). Tujuannya tak lain untuk menangani kasus pemecatan perangkat desa oleh Kades terpilih Desa Bernai dan Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.
Kepala Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH membenarkan terkait pemeriksaan kasus pemecatan perangkat desa ini.
Kata dia, pemeriksaan kasus ini dilaksanakan di ruangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun.
“Hari ini kita ketemu langsung dengan kadesnya, untuk minta keterangan dan ngumpulkan dokumen,” ungkap Indra, Rabu (12/4/2023).
Dalam pertemuan itu sambungnya, pihaknya melakukan pengumpulan data untuk dianalisa lebih lanjut.
“Ombudsman wajib menindaklanjuti laporan masyarakat, seminggu ke depan mungkin akan ada hasilnya seperti apa. Sekarang kita akan analisa dulu data yang kita dapatkan, 𝚜ecepatnya hasil dari pemeriksaan akan kita sampai kepada pelapor dan terlapor,” tutupnya. (skr)