Soal Dugaan Pungli Uang Perpisahan, Kadisdikbud Segera Panggil Kepala SMPN 1 Muara Bungo

Ilustrasi pungli

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus iuran uang perpisahan Rp250 ribu per siswa di SMPN 1 Muara Bungo, ternyata sudah sampai ke telinga orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo.

Saat dikonfirmasi Jambibeda.id, Kepala Disdikbud Kabupaten Bungo, Masril menegaskan akan segera memanggil Kepala SMPN 1 Muara Bungo, H. Tarmizi. Tujuannya tak lain untuk mengklarifikasi terlebih dahulu informasi dugaan pungli tersebut.

Baca Juga : SMPN 1 Muara Bungo Diduga Pungli Uang Perpisahan Rp250 Ribu per Siswa, Kepsek Pilih Bungkam

“Ya, nanti saya panggil kepala sekolahnya untuk mengklarifikasinya dan termasuk panitianya,” tegasnya, Jumat (12/5/2023).

Menurut Masril, pihaknya juga sudah membuat surat edaran agar semua pihak sekolah di Bungo khususnya SD dan SMP tidak boleh melakukan perpisahan yang memberatkan orang tua murid.

“Lakukanlah perpisahan itu sesederhana mungkin,” ujarnya.

Baca Juga : Takut Anak Tak Bisa Ikuti Ujian, Wali Murid Terpaksa Bayar Uang Perpisahan di SMPN 1 Muara Bungo

Sekadar informasi, ada sekitar 350 siswa yang diminta bayar uang perpisahan itu. Ratusan siswa ini merupakan keseluruhan dari 10 lokal di SMPN 1 Muara Bungo. (skm)

LEAVE A REPLY