Kunker ke Sarolangun, Syamsul Riduan Kenalkan Perda Pendidkan Pancasila

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan didampingi Kabid Kesbangpol Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun, pada Jumat (26/05/23). 

Tepatnya di Aula Kantor Kecamatan Sarolangun, kunjungan kerja ini tak lain mengenalkan masyarakat akan pentingnya pendidikan pancasila di Indonesia khususnya Kabupaten Sarolangun.

“Harapan kami bagaimana meningkatkan rasa nasionalisme dari anak muda generasi penerus yang pasti kedepan akan menggantikan kepemimpinan generasi saat ini,” kata Ridwan.

Pantauan media ini, kegiatan sosialisasi pendidikan pancasila ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Di depan puluhan masyarakat yang hadir, Samsul Riduan mengatakan akan memantapkan penerapan nilai-nilai pancasila di tengah masyarakat. Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi nomor 10 tahun 2022 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam bentuk muatan lokal.

“Dengan adanya Perda inilah nanti akan menjadi payung hukum kita untuk bisa turun kebawah. Perda Pancasila ini juga bukan sekedar wawasan kebangsaan saja tapi juga tentang muatan lokal,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Kesbangpol Provinsi Jambi Amidy mengatakan, saat ini perda pancasila hanya dimiliki di dua provinsi. Yakni di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jambi.

“Kita harus berterima kasih kepada Pak Syamsul Riduan yang merupakan inisiator pertama dan berjuang keras menggerakan nilai pancasila dan wawasan kebangsaan di Provinsi Jambi, sehingga perda ini terbentuk,” kata Amidy. (pks)

LEAVE A REPLY