Diduga Bodong, Izin Pub dan Bar PEGASUS Dicabut

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, akhirnya mencabut izin Pub dan Bar PEGASUS yang beroperasi di Kabupaten Bungo.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi Donny Iskandar, alasan pihaknya mencabut izin Pub dan Bar PEGASUS dikarenakan adanya dugaan upaya peretasan system OSS untuk tiga akun/user. Juga terkait dugaan izin bodong yang menyalahi aturan.

“Hari ini kita sudah cabut izin Pub dan Bar PEGASUS karena ada dugaan kuat dari orang tak dikenal (OTD) yang mencoba meretas akun/user OSS milik DPMPTSP Provinsi Jambi. User/akun milik PUPR dan akun/user milik BPPN. Bahkan tadi juga kami baru dengar kalau akun/user milik OSS DPMPTSP Kabupaten Bungo pun diretas,” ungkapnya, Senin (21/8/2023).

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf dengan tegas mengatakan jika benar menyalahi aturan, maka usaha tersebut akan ditutup permanen.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim terpadu terkait langkah apa saja nanti yang akan kita ambil,” uucanya.

“Terimakasih kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi yang sudah turun ke Bungo dan telah mencabut izin Pub & Bar Pegasus. Jika Pegasus masih tetap melanggar, tinggal kami berkoordinasi dengan tim terpadu, langkah apa kedepan yang akan kita ambil berdasarkan kesepakatan bersama tim terpadu,” pungkasnya. (skm)

LEAVE A REPLY