JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar kawasan Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo dinilai tidak mampu diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami menilai Polres Bungo sudah gagal dalam melakukan pemberantasan PETI, khususnya di kawasan Bandara Muara Bungo,” ujar Ketua Aliansi Peduli Bungo (APB), Rizki Ananda, Sabtu (12/9/2026).
Kata dia, jika penanganan di tingkat Polres Bungo belum efektif, maka Polda Jambi perlu mengambil alih operasi penindakan secara langsung di kawasan tersebut.
“Kami menilai Polres Bungo jelas sudah tidak mampu, kami minta Polda Jambi turun tangan. Jangan sampai persoalan PETI di kawasan Bandara Muara Bungo ini terus terjadi tanpa ada penyelesaian yang nyata,” tegasnya.
Baca Juga: Bebasnya Tambang Emas Ilegal di Kawasan Bandara Muara Bungo: Dimana Tim Satgas PETI?
Baca Juga: PETI di Kawasan Bandara Muara Bungo Kian Menjamur, Satgas PETI Diminta Bertindak
Menurut Rizki, penindakan terhadap PETI tidak boleh berhenti sebatas razia, penyisiran lokasi, atau penghentian aktivitas untuk sementara.
Dia bilang APH harusnya membongkar jaringan PETI secara menyeluruh, mulai dari pemodal, pemilik alat berat dan mesin dongfeng, pihak-pihak yang diduga membeli atau menampung hasil tambang ilegal, termasuk oknum yang membekengi.
“Kalau yang ditindak hanya sebatas pekerja di lapangan, sementara pemodal dan aktor di belakangnya tidak disentuh, maka PETI tidak akan bisa diberantas,” katanya.
Lanjutnya, kawasan Bandara Muara Bungo memiliki posisi yang jauh lebih vital dibandingkan lokasi PETI biasa. Karena itu, dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sekitar kawasan tersebut semestinya mendapat perhatian khusus dan penanganan ekstra.
“Ini bukan hanya persoalan tambang ilegal. Ada lingkungan yang dirusak, penerbangan yang terganggu, serta objek vital nasional dan fasilitas negara yang harus dijaga,” tuntasnya. (tim)







