Polisi Diminta Tangkap Yadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Dusun Tanjung Candi Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Seorang pria bernama Yadi di Dusun Tanjung Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut IA, sumber media ini, terduga Yadi yang berdomisili di Kampung Pantai Jaya, Tanjung Candi ini bukanlah pendatang baru di dunia narkoba. Dia disebut sudah cukup lama menjalani bisnis haram tersebut.

“Yadi ni pemain lamo, bang. Hampir setiap hari mengedarkan sabu-sabu,” ungkap IA, sumber media ini, Sabtu (12/09/2026).

IA juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang lebih aktif serta mampu memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat pengedar dan bandar.

“Kami meminta Satresnarkoba Polres Bungo, Polda Jambi, serta BNN Provinsi Jambi tidak tinggal diam. Kami ingin Dusun Tanjung Candi dan Kecamatan Tanah Sepenggal terbebas dari peredaran narkotika,” puntanya.

Menurut IA, peredaran narkoba di Dusun Tanjung Candi dan sejumlah wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal dikhawatirkan dapat mengancam generasi muda serta merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Sudah parah. Kami khawatir peredaran narkoba ini semakin meluas kalau tidak segera ditindak,” tuntasnya. (tim)