Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Kejari Bungo Segera Panggil Saksi-saksi

Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang. Foto/Ist

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo terus bergulir. Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, selanjutnya pihak Kejari Bungo akan segera memanggil saksi-saksi.

“Kita juga baru akan memanggil para saksi-saksi. Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan sudah mulai kita panggil saksi-saksi,” ungkap Kajari Bungo Fadhila Maya Sari lewat Kasi Pidsus Silfanus Rotua Simanullang, Senin (16/10/2023) lalu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Bungo Naik Tahap Penyidikan 

Lantas siapa yang berpotensi menjadi tersangka? Menjawab pertanyaan ini, Silfanus belum bisa menyebutkannya. Namun kata dia, di tahap penyidikan inilah pihaknya akan membuat terang kejadian dan menemukan tersangkanya.

“Hal yang paling penting menjadi konsen kami dalam menetapkan tersangka itu adalah niat buruk, jadi mens rea-nya. Perbuatan itu siapa yang melakukan dan siapa yang lebih bertanggungjawab atas perbuatan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Belasan Pegawai dan Honorer Dimintai Keterangan, Dua Diantaranya Eks Kepala Samsat Bungo

Selain penindakan, pihaknya juga akan berupaya melakukan pemulihan terhadap kerugian negara pada kasus dugaan penggelapan pajak dalam hal pengelolaan pajak kendaraan bermotor (TNKB) dan STNK ini.

“Kerugian negara mudah-mudahan bisa kita buru juga. Ada juga nanti pemulihan-pemulihannya. Jadi bukan hanya sekadar penindakan, ada juga pemulihannya,” tuntasnya. (skm)

LEAVE A REPLY