Diduga Telantarkan Anak, Seorang Ibu di Bungo Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi penelantaran anak

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Suami berinisial SP (37) di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo melaporkan istrinya, ST (35) ke polisi atas dugaan tindak pidana penelantaran anak. Laporan pengaduan tersebut sudah diterima Polsek Pelepat Ilir dengan Nomor : STPP/15./I/2024/Sektor Pelepat Ilir.

Informasi yang diterima media ini, dugaan tindak pidana penelantaran anak ini berawal dari istri pelapor sejak tanggal 29 November 2023 pergi meninggalkan rumah tanpa memberitahu dan tanpa izin pelapor.

Istri pelapor juga dikabarkan meninggalkan kedua anak pelapor, sehingga pelapor dan kedua anaknya merasa ditelantarkan hingga sampai saat ini.

Akibat tindakan istrinya tersebut, pelapor merasa tidak senang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat Ilir untuk pengusutan lebih lanjut.

“Benar. Sudah saya laporkan pada Senin 29 Januari 2024,” ungkap SP dikonfirmasi Jambibeda.id, Selasa (20/2/2024).

Sementara itu, terlapor ST (35) belum berhasil dikonfirmasi Jambibeda.id. Hingga berita ini disiarkan, konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp dan panggilan ke nomor pribadinya 0853-8307-XXXX masih belum mendapat respon. (skm)

LEAVE A REPLY