JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Meski proses penyidikan sudah berjalan hampir setahun, namun Kejari Bungo belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo.
Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa, proses penyidikan masih terus berjalan.
“Masih penyidikan bang,” katanya via ponsel pekan lalu.
Baca Juga: Belasan Pegawai dan Honorer Dimintai Keterangan, Dua Diantaranya Eks Kepala Samsat Bungo
Kata dia, untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu secara internal.
“Kami persiapkan dulu semuanya, nanti kami pasti kalau sudah penetapan tersangka, pasti kami kasih tau lah,” ujarnya.
Lantas berapa Kerugian Negara (KN) dalam kasus dugaan penggelapan pajak ini? Menanggapi perntanyaan ini, Silfanus belum bersedia menyebutkannya.
“Nantilah (hasil audit KN). Yang pasti hasil KN-nya sudah keluar,” singkatnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Bungo Naik Tahap Penyidikan
Untuk informasi, Kejari Bungo menaikkan status kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo ke tahap penyidikan.
“Berdasarkan hasil ekspos, tim penyelidik beserta peserta ekspos yang dipimpin oleh ibu Kajari Bungo, kami semua sependapat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Silfanus, Senin 16 Oktober 2023. (jb)