JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Razia PETI oleh TNI-Polri di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, pekan lalu Rabu (25/9/2024), menyisakan cerita yang cukup menarik untuk dikupas.
Selain razia diduga sudah diketahui oleh pelaku tambang emas ilegal, sejumlah ekskavator yang digunakan untuk mencari emas itu, sudah lebih dulu disembunyikan dan dipindahkan dari area PETI.
Baca Juga: Puluhan Alat Berat PETI Kian Bebas Beroperasi di Sungai Telang Bungo, Simak Videonya Disini!
“Yang disumput (sembunyi) bukan tiga buah, tapi delapan (unit) waktu razia itu. Disumput di Muaro Batang Kemumun, dekat tanah si Halim,” ungkap sumber Jambibeda.id, Sabtu (28/9/2024).
Dia mengatakan bahwa pelaku PETI di Sungai Telang diduga sudah diberi tahu terlebih dahulu oleh oknum perihal razia tambang emas ilegal tersebut.
“Orang yang di Kemumun dan Sabiang (lokasi PETI) itu pake Starlink (Wifi). Apo pun infonyo dapat terus orang tuh,” ungkapnya.
Razia Hanya Sebatas Tanah Tamrin
Sumber menyebutkan bahwa razia tambang emas ilegal pekan lalu hanya terpusat di seputaran tanah milik Tamrin. Tidak sampai ke Sungai Batang Kemumun dan Sungai Batang Sabiang, Sungai Telang.
“Batas tanah Tamrin itu lah. Sudah tu keluarlah. Padahal di ujung itu lah yang penuh alatnyo,” ungkapnya.
Menurut dia, ada puluhan ekskavator yang beroperasi mengeruk emas secara ilegal di Sungai Telang. Puluhan ekskavator tersebut terbagi di beberapa lokasi.
“Sudah trans itu masuk jalan alat berat itu kan, di situ ada sekitar 5 buah alat berat. Masuk ke tanah Tamrin itu ada sekitar 8 atau 7 buah alat di tanah Tamrin, posisinya tengah-tengah,” ujarnya.
“Lewat lagi, itulah tanah Halim tadi atau di Muaro Batang Kemumun. Sabiang ceritonyo 17 buah alat di dalam situ, air sekeruh-keruhnya. Di Sungai Batang Kemumun ada sekitar 5 alat yang sudah masuk,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dikonfirmasi terkait razia tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi-lokasi PETI di Sungai Telang.
“Aku enggak ngerti itu tanah apa atau apa. Yang jelas kemarin kita dapatkan satu perangkat alat berat kan. Entah tanah siapa enggak ngerti saya, yang jelas di lokasi waktu itukan kita ambil satu, yang lainnya pada berlarian semua,” paparnya, Rabu (2/10/2024).
Ke depan katanya, pihaknya berencana mengadakan diskusi menindaklanjuti permasalahan PETI yang ada di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
“Nantikan kita ketemu lagi untuk diskusi tindak lanjut dari permasalahan PETI ya kan. Tidak berhenti sampai di sini kan. Termasuk yang dompeng-dompeng, kemudian PETI yang lainnya akan kita musyawarahkan. Nanti akan kita ikut sertakan juga datuk Rio, LSM, Ormas, Media, kita bentuk diskusilah,” tuntasnya.
Untuk informasi, TNI-Polri berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk Liugong di area tambang ilegal Dusun Sungai Telang, Rabu (25/9/2024). (skm)