JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Pengadaan baju olahraga fiktif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023 memang benar adanya. Akibat dari temuan ini, semua pegawai menanggung dampaknya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, semua pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo diminta untuk transfer ke rekening yang berinisial IM. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu PNS Kabupaten Bungo yang namanya enggan disebutkan.
“Iya, dugaan pengadaan baju olahraga fiktif di kantor kami telah ditindaklanjuti oleh Polda Jambi dan kerugian negara dihitung oleh BPKP-RI. Semua kami diminta keterangan, ada yang dipanggil ke Jambi dan ada yang disini (Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo),” ujar sumber sepeti dikutip dari gemabangsa.id.
Atas kerugian negara tersebut, kata sumber, oleh Inspektur dibebankan kepada seluruh PNS Inspektorat yang besarannya disamakan yakni Rp 1.150.000 dan diperintahkan untuk segera membayar dengan cara ditransfer.
“Saya sebenarnya tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena belanja fiktif dilakukan oleh oknum, mengapa semua kami harus bertanggung jawab selanjutnya kerugian negara atau daerah mengapa disetor ke rekening perorangan,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi terkait informasi ini, Safrizal Sekretaris Inspektorat Bungo tak berani membantah. Safrial mengakui bahwa seluruh pegawai iuran untuk mengganti kerugian negara atas proyek fiktif tersebut.
“Memang benar, saya sendiri bingung kok kerugian negara atas proyek fiktif malah pegawai yang menanggung dampak. Saya berharap aparat benar-benar serius untuk mengusut kasus ini. Mestinya proyek fiktif itu dipidana, bukannya mengembalikan kerugian negara,” tutupnya. (jb)