JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Penertiban tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir gagal. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Satpol PP Bungo memilih mundur setelah dihadang ratusan massa, Minggu (17/11/2024).
Camat Bathin III Ulu, Syafwan membenarkan adanya insiden penghadangan oleh ratusan massa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang ingin melakukan penertiban aktivitas PETI di Sungai Telang.
“Iyo, di Dusun Sungai Telang. Sebagian, kebanyakan (massa Sungai Telang) lah,” akunya dikonfirmasi Jambibeda.id via ponsel, Minggu (17/11/2024).
Kata dia, massa akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan massa mendatangi Polsek Rantau Pandan.
“Sekarang sudah bubar, ada perwakilan dari massa ke Polsek (Rantau Pandan), entah buat pernyataan apo tadi,” katanya.
Syafwan juga menyebutkan bahwa tim gabungan sudah membubarkan diri dan tidak jadi melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal.
“Bubar, bubar. Kek mano nak masuk be dak bisa, lah penuh,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Kapolsek Rantau Pandan AKP Wiji Nur Eko Wahyu belum berhasil diminta keterangan terkait upaya penghadangan oleh massa ini. (jb)