JAMBIBEDA.ID, Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lubang Jarum di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi kian tumbuh subur hingga kini.
Sayangnya, belum ada langkah penindakan hukum yang serius terhadap aktivitas PETI ini. Padahal, tambang emas ilegal di sana sudah beroperasi kurang lebih dua tahun belakangan ini.
Baca Juga: PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak!
Menurut sumber Jambibeda.id, PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang tersebar di dua lokasi yang berbeda. Yakni di SP3 Dusun Tebo Jaya dan Dusun Baru.
“Ada sekitar kurang lebih 70 Lurang Jarum yang masih aktif sampai sekarang,” ungkap sumber yang minta namanya tak perlu ditulis.
Baca Juga: Soal PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang, Kapolres Bungo: Akan Dilakukan Penegakan Hukum
Kata dia, aktivitas PETI Lubang Jarum tersebut diduga memang sudah diatur sedemikian rapi, sehingga ada dugaan praktik setoran agar aktivitas ilegal ini terus beroperasi.
“Silakan lidik dan cek langsung kalau tidak percaya. Bahkan Lubang Jarum ini sudah ada pengurusnya di sana,” ungkap sumber.
Menanggapi menjamurnya PETI Lubang Jarum ini, Datuk Rio Dusun Tebo Jaya, Zulkarya justru lebih memilih hemat bicara. Menurut dia, tambang emas itu berada di wilayah Dusun Baru.
“Dak tau ceritonyo. Dakdo wilayah ngan nco, wilayah Dusun Baru tuh. SP3 tu wilayah orang nempuh be,” akunya. (skm)







