JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf diduga melakukan korupsi anggaran honor pengamanan Pilkada Bungo 2025. Informasi ini justru disampaikan oleh salah satu pegawai Satpol PP Kabupaten Bungo.
Menurut keterangan sumber, honor puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo yang bertugas mengamanankan Pilkada, hingga kini belum dibayarkan.
Kata dia, honor puluhan anggota yang tidak dibayarkan tersebut adalah saat pengamanan rapat pleno rekapitulasi data hasil perolehan suara oleh KPU di Hotel Swarnabhumi.
“Pengamanan pleno Kabupaten selama 3 kali 24 jam tidak dibayarkan kepada 30 anggota yang ditugaskan selama 3 hari di Hotel Swarnabhumi,” akunya kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (7/5/2025).
Selain itu, lanjut sumber, Satpol PP Bungo juga melakukan pemotongan honor anggota pada penjagaan dan pengamanan lainnya.
“Jadi hak kami selama pengamanan di kecamatan selama 10 hari terhadap 170 orang anggota juga dipotong sebanyak Rp 50.000 pe rorang,” bebernya.
Tak sampai di sana, sumber juga menyebutkan hak anggota berupa snack setiap melakukan pengamanan juga tidak diberikan oleh kantor yang dikomandoi oleh Khaidir Yusuf tersebut.
“Meskipun nilainya per kotak hanya sekitar Rp 17.000, namun jika dikalikan jumlah anggota dan lama pengaman juga cukup besar,” sebutnya.
Dugaan korupsi juga terjadi pada pengadaan nasi. Dimana dari nilai yang dianggarkan yakni Rp 42.000 pe rorang untuk sekali makan, namun yang datang katanya hanya seperti nasi kucing.
“Jatah satu orang 2 kali sehari. Jumlah ini jika ditotalkan juga luarbiasa. Karena ada ratusan anggota dan selama beberapa hari,” tutupnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Khaidir Yusuf melalui Kasi Ops Pol PO dan Damkar Ade, saat ditemui di kantornya membenarkan jika honor anggota Satpol PP yang bertugas dalam pengamanan Pleno di Hotel Swarnabumi belum dibayarkan.
“Anggaran pilkada kurang lebih 271 juta yang kami terima tidak cukup, anggaran tersebut sudah habis dan kita sudah ajukan menggunakan anggaran rutin dinas tapi kita sekarangkan tunda bayar,” bantahnya, Rabu (7/5/2025).
Saat ditanya apakah bisa dana rutin kantor di pakai untuk membayar honor petugas pilkada? Ade mengatakan bisa, karena petugas bekerja di luar jam dinas.
“Kalau di luar jam dinas kan boleh, karna penjagaan pleno di swarnabumi sampai subuh, itula bakal dibayar dengan menggunakan dana rutin dinas sudah dianggarkan dan diajukan,” ujarnya.
Tentang pemotongan honor sebesar Rp 50.000 pe rorang, Ade berkilah bahwa itu inisiatif dari anggota untuk memberikannya pada pimpinan. Katanya walaupun dipotong, tapi tidak ada paksaan.
Sementara itu, terkait tidak adanya snack dan makan, Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Bungo Efendi mengungkapkan, bahwa snack memang ditiadakan, namun untuk konsumsi lainnya sudah sesuai dengan penganggaran dan aturannya.
“Udah sesuai semua, untuk konsumsi sudah kita berikan sesuai dengan ketentutannya. Namun memang untuk snack dari awal memang tidak ada,” pungkasnya. (skm)