Tersangka, Imanuel Purba Tak Lagi Terdaftar di Peradi Jambi ‎

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Imanuel Purba salah satu advokat yang baru saja ditahan bersama tersangka lainnya Mei Renty karena turut terlibat kasus mafia tanah di Bungo ternyata tak lagi terdaftar di Peradi Jambi. 

‎Ketua Peradi Jambi, Muhammad Syahlan Samosir menyebutkan bahwa sebelumnya Imanuel Purba memang terdaftar sebagai advokat di organisasi Peradi Jambi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Imanuel tak lagi memperpanjang status keanggotaannya.

‎”Dulu memang anggota kita, tapi dia tidak lagi memperpanjang kartu keanggotaannya. Coba konfirmasi ke Peradi Bungo Tebo, siapa tahu sudah terdaftar di sana,” ujar Muhammad Syahlan Samosir, Senin (27/10/2025).

‎Dikonfirmasi terpisah, Ketua Peradi Bungo-Tebo, Zainal Arifin juga mengaku bahwa Imanuel Purba tidak pernah terdaftar di Feradi Bungo-Tebo. Zainal Arifin menyebutkan bahwa Imanuel Purba sebelumya memang terdaftar di Peradi Jambi.

‎”Harusnya memang berdasarkan domisili. Jika dia di Bungo memang harusnya terdaftar di Bungo. Tapi sampai saat ini dia tidak pernah terdaftar di Bungo. Jika memang tidak terdaftar di Jambi, bisa jadi dia terdaftar di organisasi advokat lain,” ujar Zainal Arifin.

‎Terkait status Imanuel sudah jadi tersangka, lanjut Zainal Arifin, jika ia terdaftar di Peradi mestinya sudah dinonaktifkan sampai perkaranya dinyatakan inkrah oleh pengadilan.

‎”Kalau sudah inkrah nanti jika dia terbukti bersalah, maka akan di berhentikan. Tapi kalau tidak terbukti, maka status keanggotannya akan dipulihkan. Nanti itu dewan etik yang memutuskan,” pungkasnya. (jb)